ANALISA HUKUM TINDAKAN MEDIK

Pada tulisan ini penulis berusaha menyampaikan analisis dari tindakan medik. Pada umumnya masyarakat dan juga dokter bahwa pelayanan dokter adalah pelayanan yang hanya terkait pada aspek disiplin ilmu kedokteran saja. Pemahaman seperti itu tidak dapat disalahkan mengingat memang belum banyak orang yang mengerti bahwa sebenarnya hubungan dokter dengan pasien itu adalah hubungan hukum dalam segala aspek.

Selain aspek hukum, pelayanan dokter (yang penulis sebutkan dalam buku ini dengan nama tindak medik atau tindakan medik), juga mengandung aspek lain yaitu etika medik yang sekarang hubungan ngetren dengan istilah biotek kedokteran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *